1201A021 Hukum Laut

Mata kuliah Hukum Laut merupakan mata kuliah yang mempelajari rezim hukum laut dan wilayah suatu negara yang berada di laut. Hukum laut ini membahas rezim-rezim laut berdasarkan UNCLOS 1982 yang dimulai dari laut teritorial (Territorial Sea) sampai pada laut bebas (High Seas). Hukum laut juga membahas hal-hal di luar zona-zona hukum tersebut, seperti hak-hak dan kewajiban negara-negara, khususnya terkait hak pelayaran dan hak lintas damai. Pokok-pokok penting lain dalam hukum laut yang harus dibahas yaitu konsep Negara Kepulauan, Perlindungan Lingkungan Laut, Penyelesaian Sengketa serta aktivitas Pelayaran, Perikanan dan Penelitian Ilmiah. Hukum Laut merupakan mata kuliah wajib pada bagian hukum internasional. Mahasiswa diharapkan dapat menguasai pengetahuan yang lebih luas mengenai rezim hukum internasional di laut dengan mengikuti mata kuliah hukum laut. Penguasaan pengetahuan yang diharapkan yaitu menguasai teori dan sejarah pembagian rezim pada hukum laut.

Capaian Pembelajaran

Pengetahuan Awal

-

Referensi Umum

  • Dina Sunyowati dan Enny Narwati, Buku Ajar Hukum Laut, Surabaya: UNAIR, 2013(460)
  • I Wayan Parthiana, Hukum Laut Internasional dan Hukum Laut Indonesia, Bandung: Yrama Widya, 2014(459)
  • Tjondro Tirtamulia dan Marlina, Kedaulatan dan Yurisdiksi Wilayah NKRI, Surabaya: UBAYA, 2016(458)
  • Tjondro Tirtamulia, UNCLOS dan Implementasinya, Surabaya: UBAYA, 2017.(457)

Referensi Buku Pustaka

Update: 2024-07-27 00:45:02 sesuai RPS Online