1303U01B APLIKASI DAN PERENCANAAN PAJAK

Mata kuliah ini ditempuh oleh mahasiswa setelah lulus mata kuliah Perpajakan. Pada mata kuliah ini, akan dibahas dan didiskusikan tentang langkah-langkah perencanaan pajak yang tidak melanggar peraturan perpajakan. Pajak yang akan dibahas sebagian besar adalah Pajak Penghasilan dan Selain mendiskusikan materi dari buku/handout mahasiswa akan memperoleh contoh kasus komprehensif yang berkaitan dengan seluruh peraturan pajak, sehingga mahasiswa mampu melihat perencaan pajak secara komprehansif dengan melihat keterkaitan antar peraturan pajak. Perencanaan pajak yang akan dibahas sebagian besar terkait dengan Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai dengan pemikiran bahwa karena kedua pajak tersebut yang sering mengalami permasalahan dalam perencanaan pajaknya.

Capaian Pembelajaran

1). Mahasiswa mampu memahami mengenai perencanaan pajak mulai dari pengertian dan tahap-tahapnya 2). Mahasiswa mampu mengaplikasikan pemahaman perencanaan pajak dalam kasus-kasus optimalisasi pembayaran PPh dan PPN 3). Mahasiswa mampu menghitung dan memberikan solusi optimalisasi perencanaan pajak dalam kasus-kasus optimalisasi pembayaran PPh dan PPN sesuai dengan peraturan yang berlaku

Pengetahuan Awal

- Mahasiswa telah lulus Perpajakan.

Referensi Umum

  • Pohan, Chairil Anwar,Manajemen Perpajakan 2013, PT Gramedia Jakarta (4581)
  • Suandy, Erly, Perencanaan Pajak, Salemba Empat.(4582)

Referensi Buku Pustaka

    Update: 2024-07-27 00:45:03 sesuai RPS Online