11017216 Kimia Forensik

Forensic Chemistry merupakan mata kuliah yang mengaplikasikan keahlian bidang kefarmasian, khususnya dalam hal ini adalah analisa kimia, dengan bidang forensik. Berbagai macam hal yang akan dipelajari mahasiswa pada mata kuliah ini antara lain mengenai analisa barang bukti dan olah TKP, NAPZA baik kimiawi maupun nabati beserta analisisnya, toksikologi, serologi. Mata kuliah kimia forensik juga dapat membuka wawasan mahasiswa mengenai lingkup kerja bagi apoteker yang mungkin sebelumnya belum pernah terpikirkan oleh mahasiswa yaitu di bidang keforensikan/Kepolisian. Mata kuliah ini dapat mendorong telaksananya capaian pembelajaran dari program studi Farmasi, antara lain menginisiasi mahasiswa untuk berkontribusi pada peningkatan mutu kehidupan, menghargai keanekaragaman pandangan dalam pemecahan masalah yang berkaitan dengan kasus keforensikan, disiplin dan taat hukum, serta bertanggung jawab atas hasil kerjanya. Selain hal tersebut matakuliah ini juga dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa yang berkaitan fisiologi, biokimia, toksikologi, farmakologi, regulasi, analisis pengujian sampel, pemahaman terkait obat dan bahan berbahaya. Selain hal tersebut diatas, mata kuliah ini juga dapat memberikan kemampuan kepada mahasiswa untuk mengimplementasikan keahlian seorang apoteker yaitu analisis senyawa dan analisis tentang penyalahgunaan atau keracunan obat, sediaan farmasi dan bahan berbahaya serta regulasinya dengan bidang forensik atau kriminal yaitu pada barang bukti, korban maupun tempat kejadian perkara. Dengan kuliah yang diberikan dengan model ceramah dan diskusi mengenai kasus-kasus kriminal yang dibahas dari sudut pandang farmasi maupun forensik, mahasiswa dilatih untuk berpikir kritis dalam pengambilan keputusan terhadap penyelesaian suatu kasus maupun pemilihan metode analisa dan instrumen yang akan digunakan serta belajar membangun kerjasama dengan bidang ilmu lainnya seperti psikologi forensic dan psikologi bencana.

Capaian Pembelajaran

Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan hal terkait ilmu forensik dan kimia forensik, analisa barang bukti dan olah TKP, NAPZA baik kimiawi maupun nabati, toksikologi forensik beserta analisa zat beracun pada korban maupun barang bukti baik dengan cara autopsi maupun dengan uji lainnya seperti analisa darah dan DNA serta dapat mengimplematasikan perkembangan teknologi serta kolaborasi dengan bidang ilmu di bidang kefarmasian dan bidang ilmu lainnya di dunia kerja.

Pengetahuan Awal

Demi tercapainya capaian pembelajaran pada mata kuliah ini, maka maka mahasiswa diharapkan telah mengikuti dan memahami mata kuliah pada semester sebelumnya yaitu General Chemistry, Quantitative Chemical Analysis, Qualitative Chemical Analysis serta Instrumental Analysis.

Referensi Umum

Referensi Buku Pustaka

Update: 2024-07-27 00:45:02 sesuai RPS Online