1601Z013 Literasi Digital

Mata kuliah ini memberikan wawasan terhadap informasi digital, mulai dari apa itu data digital, bagaimana cara mencari/mendapatkannya untuk tujuan/kegunaan tertentu, bagaimana cara menggunakan data digital, memahami aspek hukum untuk aktivitas digital dan keamanan data, sampai dengan perkembangan teknologi data cloud dan aplikasinya. Selain itu, mahasiswa dibekali dengan kemampuan penelusuran dan penerapan informasi ilmiah serta awareness terhadap plagiasi. Tujuan akhir dari mata kuliah ini adalah membangun awareness mahasiswa terhadap implikasi dari adanya informasi dan data digital dikaitkan dengan bidang ilmu masing-masing.

Capaian Pembelajaran

Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa mempunyai wawasan dan kesadaran terhadap potensi kemanfaatan dan implikasi dari adanya informasi digital dilihat dari aspek pemerolehan, penggunaan, hukum, keamanan, dan teknologi.

Pengetahuan Awal

Mata kuliah ini tidak membutuhkan prasyarat.

Referensi Umum

  • Baskoro, Dhama Gustiar. 2020. Smart Writing : Cerdas Membuat Karya Ilmiah dengan 5 Tahapan Menulis. Yogyakarta : Deepublisher. (6086)
  • Chazawi, A. 2011. Tindak pidana informasi & transaksi elektronik: penyerangan terhadap kepentingan hukum pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik: UU no. 11 tahun 2008 Tentang Informasi & Transaksi Elektronik. Bayumedia Publishing. (6087)
  • Clough 1, J. 2011. Cybercrime. Commonwealth Law Bulletin, 37(4), 671-680 (6088)

Referensi Buku Pustaka

  • , Dhama Gustiar Baskoro, et al..(2020).Smart Writing..ISBN 9786230207112.

Update: 2024-07-27 00:45:04 sesuai RPS Online